Senin, 14 Juli 2008

:: Defisit Pasokan Listrik ::

setelah meredup reaksi beragam atas kenaikan harga BBM beberapa saat yang lalu, saat ini kita di kejutan lagi oleh kebijakan baru pemerintah yang bisa di bilang konyol. kebijakan ini menyikapi adanya defisit pasokan listrik di negeri ini , hingga berakibat pemadaman listrik secara bergantian. untuk menghadapi masalah ini pemerintah mengeluarkan SKB yang melibatkan 5 Kementerian/Lembaga, yaitu Departemen Perindustrian, Departemen Tenaga Kerja dan Industri, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Dalam Negeri, dan Kementerian Negara BUMN tentang pemindahan jam kerja industri. kebijakan ini di ikuti oleh ancaman kepada pihak industri yang tidak mentaati akan mendapatkan sangsi dari pemerintah. kebijakan ini tidak hanya radical dalam merusak citra indonesia di mata para investor, juga radikal dalam merepress para employer industri di negeri ini.

sangat Ironi, Indonesia negara yang sangat kaya akan sumber daya alam sebagai sumber energy ini harus mengalami krisis listrik. cadangan batu bara sebagai salah satu sumber energy di indonesia sangat melimpah bahkan mencapai puluhan miliar ton dan berada di urutan ke 16 pada daftar cadangan batubara dunia dan termasuk negera pengekspor batu bara ke 9 terbesar di dunia, cadangan batu bara itu sebenarya cukup untuk memasok energy listrik di Indonesia sampai ratusan tahun kedepan. memang tidak mungkin membakar semua batu bara ini melalui PLTU karena selain tidak efisien bisa mengakibatkan polusi lingkungan tetapi ada cara lain yaitu dengan mengkonversi batu bara menjadi migas sintetis (
www.wikipedia.org). artinya batu bara tetaplah bisa di andalkan sebagai sumber energy di negeri ini

selain itu air sebagai sumber energy listrik juga melimpah di berbagai daerah di negeri ini, belum lagi beberapa enegy alternative non BBM yang banyak di temukan anak bangsa seperti PLTB (pusat listrik tenaga Bayu) yang di kelola dengan teknologi belanda yang di kembangkan di bali (Antara, 10/5/08) dan tenaga listrik hasil daur ulang sampah, gelombang laut, atau pengembangan bioteknologi. banyak sekali sumber yang bisa di manfaakan, tetapi kenapa bisa terjadi krisis listrik?? jawabanya jelas negara kita memang masih miskin Manajemen, dan sering bertindak non-future oriented.

selanjutnya masalah minimnya pasokan listrik yang di hadapi sekarang ini yang berakibat pemadaman listrik bergiliran (oglangan) ini menimbulkan reaksi yang tidak populer dari pemerintah yaitu kebijakan memindahkan jam industri dari hari libur (sabtu /minggu) ke hari kerja melalui pemberlakuan SKB. program ini konon akan berlangsung sambil menunggu proyek listrik 10 ribu MW yang di pekirakan akan selesai tahun 2010. pangalihan jam industri ini mempunyai basis argumen bahwa sektor industri adalah sektor yang paing besar menyerap listrik, sehingga konsumsi listrik untuk sektor industri mencapai 7000 MW perhari kerja,sedangkan Daya yang tidak terpakai pada Sabtu mencapai 1.000 MW dan Minggu 2.000 MW. namun seperti kebijakan yang lain kebijakan inipun tampaknya bukan saja solusi tak cerdas tetapi juga akan menimbulkan masslah2 yang lain. alasan2 tidak populernya kebijakan ini diantaranya:

Alasan pertama, sebuah industri tentu mempunyai chain atau mata rantai yang berhubungan satu sama lain, dan chain itu tidak hanya tidak hanya di area nasional tetapi juga internasional. Tentu sangat tidak praktis ketika industri local bekerja di saat industri luar negeri sedang libur. Segala macam kepetingan yang harus di jalin dari dua chain di dua negara berbeda saat itu bisa saja terhambat.

Alasan kedua, kerugian bagi para employer karena mempekerjakan karyawan di hari libur, harus membutuhkan gaji/imbalan yang lebih besar dari hari biasa karena masuk hitungan jam lembur karyawan. berkenaan dengan hal ini sebagian employer meminta pemerintah melalui departemen tenaga kerja mengeluarkan regulasi ulang mengenai definisi jam lembur yaitu dengan tidak memasukkannya hari sabtu dan minggu sebagai jam lebur bagi karyawan yang jam industrinya di pindahkan, hal ini bisa saja menjadi solusi bagi employers tetapi tidak bagi employees.

Alasan ketiga, perampasan hak karyawan, hari libur adalah hari keluarga bagi karyawan di hari liburlah biasa karyawan bisa meluangkan waktu bersama anak istri atau keluarga dekat lainnya, memang libur karyawan bisa diganti dengan hari yang lain, tetapi apakah liburan sekolah anak-anaknya juga bisa di sesuaikan dengan hari libur karyawan tersebut. ini kebutuhan basis bagi semua orang termasuk karyawan.

Bisa di maklumi jika banyak investor yang enggan datang kenegeri ini , bahkan berniat hengkang ke Negara lain. Alasannya bukanlah terorisme yang sering jadi kambing hitam tetapi ketidak mampuan pemerintah kita “melayani” investor tersebut dengan baik. Terutama dalam hal infrastruktur, yang menjadi kebutuhan mendasar setiap perusahaan. jadi jangan hanya mengandalkan isu “terorisme” dengan ketidak hadiran investor di negeri ini, tapi perhatikan lebih detail infrastruktur terlebih dulu yang menjadi alasan basis para investor untuk menanamkan modalnya.

Tidak ada komentar: